Fatwa Haram Merokok

Pada hari Selasa tanggal 27 Januari 2009, MUI mengeluarkan fatwa yang banyak menjadi kontroversi banyak pihak di Indonesia. Fatwa tersebut adalah Fatwa haram merokok, Ada pihak yang pro dan ada yang kontra, sebenarnya masalah ini adalah masalah klasik yang belum teratasi sampai sekarang.

Sebagai pendahuluan, saya ungkapkan data berikut
• Angka kematian akibat rokok di Indonesia mencapai 427.923 jiwa/tahun
• Berdasarkan hasil penelitian KPAI perokok aktif di Indonesia sekitar 141,4 juta orang
• Dari 70 juta anak di Indonesia, 37 persen atau 25,9 juta anak diantaranya merokok.
• Sekitar 43 juta anak usia hingga 18 tahun terancam penyakit mematikan
• Tahun 2006 konsumsi rokok di Indonesia 230 milyar batang atau sekitar Rp 184 trilyun/tahun
• Untuk kepala keluarga dengan penghasilan Rp 1 juta/bulan dan pengeluaran rokok Rp 240 ribu/bulan, maka pengeluaran rokok mencapai 24% padahal banyak anak kekurangan gizi dan putus sekolah. Belum biaya pengobatan yang besarnya sekitar 2,5 kali dari biaya rokok yang dikeluarkan. Artinya jika pengeluaran untuk rokok besarnya Rp 184 Trilyun/tahun, biaya untuk pengobatan karena merokok sekitar Rp 460 Trilyun/tahun. Satu pemborosan yang disebut Allah sebagai saudara setan (Al Israa’:26-27)
• Di bungkus rokok disebut bahwa merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, gangguan kesehatan janin, dan impotensi. Asap rokok mengandung ribuan bahan kimia beracun dan bahan-bahan yang dapat menimbulkan kanker (karsinogen). Bahkan bahan berbahaya dan racun dalam rokok tidak hanya mengakibatkan gangguan kesehatan pada orang yang merokok, namun juga kepada orang-orang di sekitarnya yang tidak merokok yang sebagian besar adalah bayi, anak-anak dan ibu-ibu yang terpaksa menjadi perokok pasif oleh karena ayah atau suami mereka merokok di rumah. Padahal perokok pasif mempunyai risiko lebih tinggi untuk menderita kanker paru-paru dan penyakit jantung ishkemia. Sedangkan pada janin, bayi dan anak-anak mempunyai risiko yang lebih besar untuk menderita kejadian berat badan lahir rendah, bronchitis dan pneumonia, infeksi rongga telinga dan asthma.

Seyogyanya, tidak perlu ada pro dan kontra mengenai fatwa haram ini jika kita melihat lebih dalam tentang fatwa tersebut. Fatwa tersebut menyatakan bahwa haram merokok bagi beberapa hal :
1. Merokok di tempat umum
2. Merokok oleh anak-anak dan remaja
3. Merokok oleh wanita hamil
Fatwa tersebut menurut saya dibuat dengan cukup bijaksana, tidak langsung mengharamkan secara total tetapi bertahap. Tapi tidak sedikit orang yang menganggap fatwa itu setangah-setengah, bagi orang yang berpikiran sempit tentunya.
Ada bebarapa hal yang menyebabkan seharusnya fatwa ini bisa dijalankan dengan baik, yaitu :
1. Fatwa ini berlaku bagi umat Islam, jadi para non muslim harusnya tidak perlu takut dan ikut-ikutan berpolemik dengan masalah ini.Karena fatwa MUI hanya berlaku pagi mulim
2. Bagi para perokok, anda tidak dilarang merokok kecuali ditempat umum. Jadi tidak ada masalah bila anda merokok di rumah atau diruang khusus merokok. Ini juga tentunya untuk menjaga hak-hak orang yang tidak merokok, karena perokok pasif jauh lebih dirugikan dari perokok aktif itu sendiri. Memangnya dunia ini milik para perokok saja?
3. Larangan merokok bagi anak-anak atau pemuda dibawah umur 17 tahun, ini dilakukan guna menjaga pertumbuhan dan kesehatan mereka. Karena masa anak-anak dan remaja dalah masa pertumbuhan yang sangat penting, jangan sampai masa penting tersebut terhambat gara-gara merokok. Lagi pula anak-anak dan remaja belum bisa mencari uang sendiri, hanya minta uang pada orang tua.
Bagi yang berpendapat bahwa fatwa ini akan menyebabkan buruh-buruh pabrik rokok di PHK dan nganggur, kayanya itu berlebihan. Fatwa ini tidak akan menutup pabrik-pabrik rokok yang ada dan tidak ada fatwa yang mengharamkan produksi rokok. Jadi apa masalahnya? Ga ada kan.
Sedangkan bagi anda yang mengganggap Fatwa ini ga penting dengan komentar seperti ini “Ngapain MUI ngurusin hal kecil seperti merokok, kenapa ngga ngurusin korupsi, pelacuran, KKN, miras dan lain-lain”. Itu karena hal-hal besar seperti itu Hukumnya sudah jelas yaitu HARAM dan pemerintahlah yang seharusnya bertanggung jawab untuk mengatasi hal-hal besar seperti itu.
Fatwa ini adalah jawaban dari lemahnya kebijakan pemerintah dalam melindungi masyarakat yang tidak merokok. Dengan fatwa ini, seharusnya umat muslim yang merokok sadar bahwa jika nanti ia merokok ditempat umum, nanti akan ada dosa yang diterimanya. Tinggal kesadaran aja, apakah orang itu sadar akan dosa atau tidak? Jangan berpikir picik dan egois dalam menanggapi fatwa ini.
Hidup ini adalalah pilihan, Pilihan yang baik tentunya akan berbuah manis juga. Jadi sekarang apa pilihan anda?

Artikel yang berhubungan



Comments :

7 komentar to “Fatwa Haram Merokok”
Anonymous said...
on 

Fatwa: "Fatwa itu penting".
http://opiniorangbiasa.blogspot.com

Anonymous said...
on 

Setuju ! Mari kita dukung Fatwa Haram Merokok ! :D

taufik129 said...
on 

Saya ga suka ama yang namanya rokok, mengganggu sekali, dan resikonya itu lho, salut buat MUI yang memfatwakan haram merokok, mari kita dukung

Anonymous said...
on 

Susah jadi orang yang punya kumpulan (baca: arisan) ulama macam ne, bukannya saia ga setuju ma fatwa se (sejujurnya saia ga gitu Ngeh sama yang namanya fatwa), tapi apapun itu halal atau haram, tetap saja saia sedikit muak dengan tingkah ulama-ulama ne,... saia takut masuk neraka!hiks,,...

VISIT my BLOG at 2009! he he

Anonymous said...
on 

Akhirnya keluar juga ya fatwanyanya.. moga bisa ngurangin jumlah penderita karena rokok nih.. :D

admin said...
on 

setuju nih... mmg merokok itu banyak gak manfaatnya. Tp jgn cm fatwah aja dong, harus tindakan dr pemerintah !!
percuma dong dilarang klo pabriknya masih ada.
thnks ya buat sharingnya :)

Anonymous said...
on 

Setuju... bagus tuh dibuat fatwa haram merokok

Post a Comment

 

Motivasi

Jika anda sedang benar, jangan terlalu berani dan bila anda sedang takut, jangan terlalu takut. Karena keseimbangan sikap adalah penentu ketepatan perjalanan kesuksesan anda

Tugas kita bukanlah untuk berhasil. Tugas kita adalah untuk mencoba, karena didalam mencoba itulah kita menemukan dan belajar membangun kesempatan untuk berhasil

Anda hanya dekat dengan mereka yang anda sukai. Dan seringkali anda menghindari orang yang tidak tidak anda sukai, padahal dari dialah Anda akan mengenal sudut pandang yang baru

Orang-orang yang berhenti belajar akan menjadi pemilik masa lalu. Orang-orang yang masih terus belajar, akan menjadi pemilik masa depan

Tinggalkanlah kesenangan yang menghalangi pencapaian kecemerlangan hidup yang di idamkan. Dan berhati-hatilah, karena beberapa kesenangan adalah cara gembira menuju kegagalan

Jangan menolak perubahan hanya karena anda takut kehilangan yang telah dimiliki, karena dengannya anda merendahkan nilai yang bisa anda capai melalui perubahan itu

Anda tidak akan berhasil menjadi pribadi baru bila anda berkeras untuk mempertahankan cara-cara lama anda. Anda akan disebut baru, hanya bila cara-cara anda baru

Ketepatan sikap adalah dasar semua ketepatan. Tidak ada penghalang keberhasilan bila sikap anda tepat, dan tidak ada yang bisa menolong bila sikap anda salah

Orang lanjut usia yang berorientasi pada kesempatan adalah orang muda yang tidak pernah menua ; tetapi pemuda yang berorientasi pada keamanan, telah menua sejak muda

Hanya orang takut yang bisa berani, karena keberanian adalah melakukan sesuatu yang ditakutinya. Maka, bila merasa takut, anda akan punya kesempatan untuk bersikap berani

Kekuatan terbesar yang mampu mengalahkan stress adalah kemampuan memilih pikiran yang tepat. Anda akan menjadi lebih damai bila yang anda pikirkan adalah jalan keluar masalah.

Jangan pernah merobohkan pagar tanpa mengetahui mengapa didirikan. Jangan pernah mengabaikan tuntunan kebaikan tanpa mengetahui keburukan yang kemudian anda dapat

Seseorang yang menolak memperbarui cara-cara kerjanya yang tidak lagi menghasilkan, berlaku seperti orang yang terus memeras jerami untuk mendapatkan santan

Bila anda belum menemukan pekerjaan yang sesuai dengan bakat anda, bakatilah apapun pekerjaan anda sekarang. Anda akan tampil secemerlang yang berbakat

Kita lebih menghormati orang miskin yang berani daripada orang kaya yang penakut. Karena sebetulnya telah jelas perbedaan kualitas masa depan yang akan mereka capai

Jika kita hanya mengerjakan yang sudah kita ketahui, kapankah kita akan mendapat pengetahuan yang baru ? Melakukan yang belum kita ketahui adalah pintu menuju pengetahuan

Jangan hanya menghindari yang tidak mungkin. Dengan mencoba sesuatu yang tidak mungkin,anda akan bisa mencapai yang terbaik dari yang mungkin anda capai.

Salah satu pengkerdilan terkejam dalam hidup adalah membiarkan pikiran yang cemerlang menjadi budak bagi tubuh yang malas, yang mendahulukan istirahat sebelum lelah.

Bila anda mencari uang, anda akan dipaksa mengupayakan pelayanan yang terbaik. Tetapi jika anda mengutamakan pelayanan yang baik, maka andalah yang akan dicari uang

Waktu ,mengubah semua hal, kecuali kita. Kita mungkin menua dengan berjalanannya waktu, tetapi belum tentu membijak. Kita-lah yang harus mengubah diri kita sendiri

Semua waktu adalah waktu yang tepat untuk melakukan sesuatu yang baik. Jangan menjadi orang tua yang masih melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan saat muda.

Tidak ada harga atas waktu, tapi waktu sangat berharga. Memilik waktu tidak menjadikan kita kaya, tetapi menggunakannya dengan baik adalah sumber dari semua kekayaan

Motivator : Mario Teguh

Total Pageviews

Follower

Popular Posts