Beberapa bulan terakhir ini, televisi kita mulai diramaikan oleh banyaknya iklan-iklan politik sebagai bentuk kampanye. Menurut UU Pemilu yang baru, kampanye memang sudah diperbolehkan sejak bulan Juli tahun 2009. hal tersebut dimaksudkan supaya masyarakat lebih mempunyai kesempatan bagi masyarakat untuk menilai parpol dan caleg yang akan dipilihnya. Juga memberikan kesempatan bagi parpol untuk mensosialisasikan program politiknya.
Hal ini memang lebih baik dibandingkan kampanye tahun lalau yang hanya 2 minggu, sehingga pihak parpol seperti dikejar-kejar waktu untuk mensosialisasikan program-programnya.
Pada pemilu 2009, tidak kurang dari 34 Partai politik akan bersaing utnuk menempatkan calegnya di DPR. DPR pada saat ini memang sedang menjadi sorotan publik, banyaknya kasus korupsi yang dilakukan anggota dewan telah membawa ketidakpercayaan bagi masyarakat. Saya sebagai pribadi juga tidak percaya dan respect lagi pada lembaga ini. Ketidakpercayaan ini sangat beralasan, karena hampir seluruh DPR mempunyai kasus korupsi. Kasus BLBI, suap pembahasan UU BI, Kasus pengalihgunaan hutan di Bintan mungkin telah cukup menciptakan opini kalau DPR adalah sarang korupsi. Banyaknya dana yang dikeluarkan oleh seorang caleg untuk mendapatkan kursinya mungkin menjadi alasan kuat untuk mengembalikan modal. Wajar memang, jika kita melihat hal itu sebagai manusia mereka tidak mau rugi. Tapi jika mereka sudah melupakan tugas mereka sebagai wakil rakyat dengan tugas utama menyampaikan dan memperjuangkan hak rakyat, maka hal itu sudah salah.
Jujur saya sudah tidak percaya dengan anggota DPR!!
Hal ini memang lebih baik dibandingkan kampanye tahun lalau yang hanya 2 minggu, sehingga pihak parpol seperti dikejar-kejar waktu untuk mensosialisasikan program-programnya.
Pada pemilu 2009, tidak kurang dari 34 Partai politik akan bersaing utnuk menempatkan calegnya di DPR. DPR pada saat ini memang sedang menjadi sorotan publik, banyaknya kasus korupsi yang dilakukan anggota dewan telah membawa ketidakpercayaan bagi masyarakat. Saya sebagai pribadi juga tidak percaya dan respect lagi pada lembaga ini. Ketidakpercayaan ini sangat beralasan, karena hampir seluruh DPR mempunyai kasus korupsi. Kasus BLBI, suap pembahasan UU BI, Kasus pengalihgunaan hutan di Bintan mungkin telah cukup menciptakan opini kalau DPR adalah sarang korupsi. Banyaknya dana yang dikeluarkan oleh seorang caleg untuk mendapatkan kursinya mungkin menjadi alasan kuat untuk mengembalikan modal. Wajar memang, jika kita melihat hal itu sebagai manusia mereka tidak mau rugi. Tapi jika mereka sudah melupakan tugas mereka sebagai wakil rakyat dengan tugas utama menyampaikan dan memperjuangkan hak rakyat, maka hal itu sudah salah.
Jujur saya sudah tidak percaya dengan anggota DPR!!
Comments :
Post a Comment