Menyikapi tentang pendidikan di Banjarmasin, saya rasa masih terlalu tertinggal dibandingkan dengan daerah lain. Secara fisik saja, banyak gedung sekolah yang tidak layak atau cenderung kurang. belum lagi jika kita singgung tentang fasilitas yang ada disekolah, jangan berharap kondisi yang maksimal, jika sekolah sudah punya falitas dan peralatan itu sudah patut bersyukur.
Terkdang ada pertentangan yang berkecamuk di pikiran saya , Pendidikan murah atau Pendidikan berkualitas. Bagi saya hal tersebut sangat bertentangan untuk pendidikan di banjarmasin. Satu hal yang saya benci adalah janji janji para caleg atau walikota yang menjanjikan Pendidikan Gratis, padahal mereka sendiri tidak pernah memikirkan apakah itu mungkin dilaksanakan. Kota ini adalah Kota Dagang, yang hampir tidak punya sumber daya alam. PAD dihasilkan dari retrebusi yang dipungut dari para pengusaha di Kota ini.
Pendidikan tidak dapat maju karena tidak profesionalnya oknum pegawai Dinas Pendidikan Kota, kebanyakan dari mereka hanya melaksanakan tugas kesehaiannya saja, sehingga tidak berdampak terlau signifikan bagi perkembangan pendidikan kota ini. Proyek - proyek dilaksanakan sesuai dengan SPJ saja, kalau SPJ sudah memenuhi maka proyek tidak perlku dilaksanakan secara maksimal. Belum lagi kebijakan mutasi pegawai yang berdasarkan prinsip "Like or Dislike", PNS yang mempunyai jabatan bisa dimutasi kapan saja, tanpa memperhitungkan apakah hal tersebut bisa berakibat pada kinerja pegawai tersebut. Tidak semuan PNS punya tanggung jawab yang baik, kebanyakan dari merekan mendapatkan jabatan hanya karena Masa kerja dan pangkat, bukan berdasarkan kemampuan personal pejabat tersebut. Kita mungkin sering mendengar Sekolah-sekolah yang rusak parah, dan sudah melaporkan ke dinas pendidikan namun tidak mendapatkan tanggapan dari Dinas. Hal ini menggambarkan bagaimana kurangnya perhatian pemerintah terhadap pendidikan. Suatu hal yang menggembirakan ketika Mahkamah Konstitusi mengharuskan kepada Pemerintah agar menetapkan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN. semoga hal tersebut juga berlaku bagi APBD di daerah. dan Satu hal yang penting, mari kita berdoa dengan 20% anggaran pendidikan semoga dananya bisa bermanfaat bagi kemajuan pendidikan dan bukan jadi lahan KORUPSI baru bagi pegawai di Dinas Pendidikan....
Terkdang ada pertentangan yang berkecamuk di pikiran saya , Pendidikan murah atau Pendidikan berkualitas. Bagi saya hal tersebut sangat bertentangan untuk pendidikan di banjarmasin. Satu hal yang saya benci adalah janji janji para caleg atau walikota yang menjanjikan Pendidikan Gratis, padahal mereka sendiri tidak pernah memikirkan apakah itu mungkin dilaksanakan. Kota ini adalah Kota Dagang, yang hampir tidak punya sumber daya alam. PAD dihasilkan dari retrebusi yang dipungut dari para pengusaha di Kota ini.
Pendidikan tidak dapat maju karena tidak profesionalnya oknum pegawai Dinas Pendidikan Kota, kebanyakan dari mereka hanya melaksanakan tugas kesehaiannya saja, sehingga tidak berdampak terlau signifikan bagi perkembangan pendidikan kota ini. Proyek - proyek dilaksanakan sesuai dengan SPJ saja, kalau SPJ sudah memenuhi maka proyek tidak perlku dilaksanakan secara maksimal. Belum lagi kebijakan mutasi pegawai yang berdasarkan prinsip "Like or Dislike", PNS yang mempunyai jabatan bisa dimutasi kapan saja, tanpa memperhitungkan apakah hal tersebut bisa berakibat pada kinerja pegawai tersebut. Tidak semuan PNS punya tanggung jawab yang baik, kebanyakan dari merekan mendapatkan jabatan hanya karena Masa kerja dan pangkat, bukan berdasarkan kemampuan personal pejabat tersebut. Kita mungkin sering mendengar Sekolah-sekolah yang rusak parah, dan sudah melaporkan ke dinas pendidikan namun tidak mendapatkan tanggapan dari Dinas. Hal ini menggambarkan bagaimana kurangnya perhatian pemerintah terhadap pendidikan. Suatu hal yang menggembirakan ketika Mahkamah Konstitusi mengharuskan kepada Pemerintah agar menetapkan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN. semoga hal tersebut juga berlaku bagi APBD di daerah. dan Satu hal yang penting, mari kita berdoa dengan 20% anggaran pendidikan semoga dananya bisa bermanfaat bagi kemajuan pendidikan dan bukan jadi lahan KORUPSI baru bagi pegawai di Dinas Pendidikan....
Comments :
Post a Comment