Pemilu Legislatif Tahun 2009 telah berlangsung pada tanggal 9 April. Sampai saat posting ini diketik, perhitungan hasil pemilu belum selesai dilakukan, direncanakan hasil pemilu legislatif ini akan diumumkan tanggal 5 atau 6 Mei 2009. Pemilu 2009 juga menyisakan banyak permasalahan, seperti : kacaunya DPT, tingginya angka golput yang mencapai 35%, hingga permsalahan administrasi yang seharusnya tidak terjadi.
Kita lupakan dulu masalah-masalah tadi, kita lihat lagi masalah baru yang harus dicermati oleh masyarakat sebagai pemilih dan pemerintah sebagai penyelenggara pemilu yaitu masalah ketidak efektifan sistem multipartai.
Pemilu kali ini diikuti oleh 34 partai politik dengan beragam platform, ada yang berbasis agama, nasionalis bahkan kedaerahan. Keragaman dan banyaknya jumlah parpol ini oleh sebagian kalangan dianggap bentuk demokrasi yang majemuk di Indonesia. Semua orang ingin visi misinya bisa diakomodir oleh sebuah parpol, tapi lihat akibat dari banyaknya parpol itu. hanya 10 partai yang bisa memenuhi batas minimum suara 2,5%.
sekarang coba kita analisa ketidakefektifan sistem multipartai yang terlalu banyak seperti dinegeri kita ini yaitu :
1. Jumlah suara yang terbagi-bagi
Banyaknya partai membuat pemilih bingung dan cendrung memilih partai-partai besar yang punya dana untuk sosialisasi dan kampanye lewat iklan saja. paling yang memilih partai-partai gurem cuma keluarga dan atau kalangan partai itu sendiri saja, sangat sedikit orang diluar kalangan partai gurem itu yang tertarik untuk mencontreng caleg ataulambang partainya pada saat pemilu. Hal tersebut mengakibatkan capaian suara hanya 0 - 2% untuk partai-partai baru atau partai hasil konflik dari partai besar.
2. Pemborosan dana dan waktu
Banyaknya partai mengakibatkan lamanya waktu verifikasi parpol pengikut pemilu. Belum lagi banyak partai sama artinya dengan banyak jumlah caleg. Dengan jumlah caleg yang tidak sedikit, maka ukuran kartu suara juga tidak kecil lagi, lihat saja ukuran kertas suara yang seukuran koran itu pastinya bianya cetak selembarnya juga tinggi jika dibandingkan dengan ukuran A4. Bayangkan dana yang bisa dihemat jika jumlah partai bisa dipangkas.
3. Mempersulit Pemilih
Manusia punya batasan tersendiri dalam hal mengingat, dengan banyaknya jumlah caleg, apa mungkin untuk mengingat semuanya. Hal ini malah membuat pemilih bingung dalam memilih caleg yang semuanya menjual janji "AKAN MEMPERJUANGKAN NASIB RAKYAT". Belum lagi kesulitan pada saat hari H, dimana pemilih kesulitan membuka dan melipat kembali waktu memilih.
Mungkin inilah dinamika politik dinegeri ini, semoga negara kita bisa lebih baik lagi.
Pemilu kali ini diikuti oleh 34 partai politik dengan beragam platform, ada yang berbasis agama, nasionalis bahkan kedaerahan. Keragaman dan banyaknya jumlah parpol ini oleh sebagian kalangan dianggap bentuk demokrasi yang majemuk di Indonesia. Semua orang ingin visi misinya bisa diakomodir oleh sebuah parpol, tapi lihat akibat dari banyaknya parpol itu. hanya 10 partai yang bisa memenuhi batas minimum suara 2,5%.
sekarang coba kita analisa ketidakefektifan sistem multipartai yang terlalu banyak seperti dinegeri kita ini yaitu :
1. Jumlah suara yang terbagi-bagi
Banyaknya partai membuat pemilih bingung dan cendrung memilih partai-partai besar yang punya dana untuk sosialisasi dan kampanye lewat iklan saja. paling yang memilih partai-partai gurem cuma keluarga dan atau kalangan partai itu sendiri saja, sangat sedikit orang diluar kalangan partai gurem itu yang tertarik untuk mencontreng caleg ataulambang partainya pada saat pemilu. Hal tersebut mengakibatkan capaian suara hanya 0 - 2% untuk partai-partai baru atau partai hasil konflik dari partai besar.
2. Pemborosan dana dan waktu
Banyaknya partai mengakibatkan lamanya waktu verifikasi parpol pengikut pemilu. Belum lagi banyak partai sama artinya dengan banyak jumlah caleg. Dengan jumlah caleg yang tidak sedikit, maka ukuran kartu suara juga tidak kecil lagi, lihat saja ukuran kertas suara yang seukuran koran itu pastinya bianya cetak selembarnya juga tinggi jika dibandingkan dengan ukuran A4. Bayangkan dana yang bisa dihemat jika jumlah partai bisa dipangkas.
3. Mempersulit Pemilih
Manusia punya batasan tersendiri dalam hal mengingat, dengan banyaknya jumlah caleg, apa mungkin untuk mengingat semuanya. Hal ini malah membuat pemilih bingung dalam memilih caleg yang semuanya menjual janji "AKAN MEMPERJUANGKAN NASIB RAKYAT". Belum lagi kesulitan pada saat hari H, dimana pemilih kesulitan membuka dan melipat kembali waktu memilih.
Mungkin inilah dinamika politik dinegeri ini, semoga negara kita bisa lebih baik lagi.
ulun aja kada contreng soalnya kada masuk DPT
betul saya dukung ini....